Sesuai dengan Undang-undang, kabupaten dan kota yang memiliki jumlah penduduk 400 ribu ke atas maka sudah bisa memiliki 40 kursi anggota dewan.
"Saat ini jumlah anggota dewan 35 karena jumlah penduduknya belum mencukupi 400 ribu, namun melihat data BPS di Oktober 2020 ini sudah mencapai 392.000 jiwa, sementara Pilcaleg dilaksanakan 2024 nanti," bebernya.
Pengusulan tambahan kursi anggota dewan dua tahun sebelum diselenggarakan pemilihan, sehingga saat ini pihaknya memberikan masukan kepada DPRD Kota.
"Peluang untuk melakukan tambahan kursi dewan sangat besar, mengingat jumlah pertumbuhan penduduk di Kota Kendari sangat signifikan," tutupnya. (B)
Reporter: Kardin
