"Dari 2,62 juta penduduk Sultra sebesar 86,12 persen atau sekitar 2,26 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK). Sementara sebesar 13,88 persen atau sekitar 364,42 ribu penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK. Jumlah ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena saat SP 2020 sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada KK," ujar Agnes Widiastuti.

Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Ketua MUI Sultra: Bukan Urusan Kami

Dengan luas daratan Sultra sebesar 38 ribu kilometer persegi, maka kepadatan penduduk sebanyak 68 jiwa per kilometer persegi.

Angka ini meningkat dari hasil SP 2000 yang mencatat kepadatan penduduk sebanyak 46 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP 2010 yang mencapai 58 jiwa per kilometer persegi.

"Sebaran penduduk Sultra masih terkonsentrasi di Kota Kendari. Meskipun luas geografis sebesar 0,79 persen wilayah, namun Kendari dihuni oleh 345.107 penduduk atau 13,15 persen penduduk Sultra," ungkapnya.