Baca juga: Calon Penumpang KMP Dharma Kencana I Abaikan Protokol Kesehatan

Baca juga: Polda Jatim Siapkan Pos Pam, Terpantau 17,5 Juta Warga Jatim Mudik Lebaran

"Dua hari ini kita fokus muatan kendaraan pribadi, sementara  truk ekspedisi muatan logistik, hasil bumi, dan muatan lainnya menunggu feri kedua," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Aras Nurdin, mengungkapkan, muatan kendaraan pribadi hanya berlaku sampai hari ini. Besok, tidak ada lagi.

"Besok sampai 17 Mei 2021, muatan kapal hanya kendaraan logistik, selain itu tidak diperbolehkan lagi kecuali mobil ambulance," terangnya.