Data BKN menunjukkan jumlah PNS saat ini sebanyak 3.480.108 orang. Angka tersebut menurun sekitar 410.000 pegawai dibandingkan kondisi pada 2022 yang masih mencapai 3.890.579 orang.
Di sisi lain, jumlah PPPK meningkat signifikan. Jika pada 2022 hanya berjumlah 363.934 orang, per 1 Juli 2026 jumlahnya telah mencapai 2.076.163 orang. Angka tersebut belum termasuk PPPK paruh waktu yang kini berjumlah 1.220.600 orang, setelah sebelumnya mulai diperkenalkan dalam formasi ASN pada 2025 sebanyak 947.421 orang.
Peningkatan jumlah PPPK membuat total aparatur sipil negara (ASN) secara nasional bertambah menjadi 6.776.871 orang per 1 Juli 2026. Pada 2022, jumlah keseluruhan ASN masih berada di angka 4.254.579 orang.
Meski total ASN meningkat, Zudan menilai tren penurunan jumlah PNS tetap perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan kepegawaian nasional.
"Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS, lima tahun terakhir PNS kita berkurang 410 ribu, PPPK meningkat sangat pesat," tegasnya.
