Pertanyaannya, apa yang bisa dilakukan selanjutnya?

Advokasi tambang bukan sekadar advokasi berteriak dan meninggalkan orang lain menangani hasil teriakan itu. Justru sebaliknya, berteriak, berdiplomasi dan mencari jalan keluar. Bukan pekerjaan mudah tentunya. Mai telah menyusun jaringan pertemanan dengan sejumlah aktivis di propinsi-propinsi yang pemerintahnya berbahagia dengan aset tambang, namun aktivitas-aktivisnya melihat bahwa kegembiraan itu dilakukan di atas penderitaan alam dan komunitas-komunitas yang hidup di sekitar tambang.

Di Kalimantan, Kahar merangkum catatan komunitas yang terpinggirkan akibat pengelolaan tambang. Tapi masalahnya, pemerintah menganggap keluhan komunitas ini adalah keluhan cengeng, keluhan kelompok yang tak siap beradu kekuatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Di Sulawesi Tenggara Gelo menjadi penghubung Mai dengan sejumlah komunitas. Gelo terusir dari wilayahnya di Pulau Kabaena setelah menolak tambang di sana. Ia bekerja membabi buta dan terakhir gigit jari ketika Pemerintah di kabupatennya terlihat bergandeng tangan dengan pemilik-pemilik konsensi. Di Papua dan wilayah lain, laporan tentang pelanggaran hak azasi manusia terus masuk.

Mai berkesimpulan; … pemerintah ingin menegaskan, biarlah perusakan lingkungan, konflik sosial  dan pelanggaran HAM menimpa warga sekitar pertambangan, asalkan produksi tambang dan royaltinya naik.