MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO).

Gugus tugas yang dibentuk itu merupakan hasil kerja sama Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (PMKUT) Kabupaten Manggarai bersama International Organization of Migration (IOM).

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut kepada awak media mengatakan bahwa kasus perdagangan orang merupakan salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Di NTT, menurut Wabup Heri, sudah sering beredar informasi tentang kejadian perdagangan orang, baik secara nasional maupun di daerah.

"Sudah banyak orang-orang kita yang didagang bahkan ada yang berujung pada kematian. Bekerja di luar negeri, disiksa, disekap dan lain sebagainya. Hak asasi kemanusiaannya dicabut begitu saja, dieksploitasi oleh orang-orang yang menampung mereka untuk kepentingannya, dan orang kita menderita bahkan berujung pada kematian," tutur Wabup Manggarai, Sabtu (29/1/2022).