Penanganan TPPO perlu dibagi dalam dua kategori yaitu penanganan jangka pendek dan penanganan jangka panjang.

Penanganan jangka pendek menyasar pada perbaikan kebijakan pemerintah dan upaya penegakan hukum di Indonesia. Sedangkan penanganan jangka panjang menyasar pada upaya pengentasan kemiskinan.

Demi meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Manggarai, Internasional Organization of Migration (IOM) di Indonesia bersama sekretariat Gugus tugas TPPO Kabupaten Manggarai menyelenggarakan rapat koordinasi tugas PP TPPO tingkat Kabupaten Manggarai agar memperoleh informasi terkait capaian dan identifikasi kendala yang ditemui serta intervensi yang dibutuhkan dalam keseluruhan proses penanganan TPPO yang meliputi, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, layanan hukum, layanan pemulangan dan layanan reintegrasi sosial.

Selain itu juga untuk mendesiminasikan Permen PP P3A Nomor 8 tahun 2021 tentang SOP pelayanan terpadu saksi atau korban TPPO dan mempersiapkan proses pengadopsian SOP pelayanan terpadu saksi dan atau korban. (A)

Reporter: Berto Davids