BOMBANA, TELISIK.ID – Usulan menjadikan Pulau Kabaena sebagai daerah otonom baru kembali mencuat, namun Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa wacana tersebut tidak dilandasi oleh keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana.

Usulan ini diklaim murni sebagai bentuk ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembangunan yang lebih merata.

Iskandar menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Kabaena merupakan upaya bijak dalam merespons kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, peluang yang dibuka oleh pemerintah harus dimanfaatkan demi kemajuan daerah, khususnya wilayah kepulauan seperti Kabaena.

Baca Juga: Pemda Bombana Gencar Bersih-bersih, Picu Kesadaran Masyarakat

“Kami hanya ingin merespons kebijakan negara dengan cara yang bijak. Ini adalah kesempatan agar Kabaena bisa berkembang dan sejajar dengan wilayah lain di Indonesia,” ujar Iskandar, Rabu (21/5/2025).