“Meskipun regulasi turunan seperti RPP belum keluar, kita tidak ingin terlambat bersiap. Ketika pintu dibuka, kita sudah berada di ambang pintu, siap melangkah,” katanya.

Baca Juga: Bupati Muna Minta CPNS Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Iskandar menyebutkan bahwa kesiapan Kabaena untuk menjadi daerah otonom tidak hanya diukur dari dokumen administratif, melainkan juga dari tingkat kemandirian masyarakat secara mental dan material.

“Kalau ingin jadi daerah sendiri, maka jangan bergantung pada orang lain. Jangan masih minta bantuan untuk hal-hal dasar. Kita harus mandiri dari sekarang, karena kesiapan itu kunci utama,” ungkapnya. 

Terkait anggapan bahwa pemekaran dapat membebani anggaran, Iskandar mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengawal kebutuhan masyarakat agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan kondisi riil di lapangan.