MUNA, TELISIK.ID - Pasca penetapan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sebagai Bupati-Wakil Bupati Muna terpilih, sejumlah kalangan mulai ramai meminta agar pasangan berakronim TERBAIK itu segera melakukan rekonsiliasi.

Namun, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Syadikin berpandangan bahwa permintaan rekonsiliasi merupakan hak masing-masing orang.

Namun, yang harus dilakukan saat ini bukannya rekonsiliasi. Tetapi, konsolidasi dalam rangka mensolidkan kembali kelompok-kelompok yang berbeda dalam Pilkada lalu.

Sedangkan rekonsiliasi mengandung makna memulihkan dan menyatukan kembali persahabatan yang sempat renggang. Nah, rekonsiliasi itu dianggap tidak tepat. Karena bupati menganggap semua orang adalah sahabatnya, meskipun telah dikhianati.

Baca juga: Kapolres Konawe Tangani Kisruh Warga dengan PT OSS soal Debu Hitam