KENDARI, TELISIK.ID - Menghadapi Pemilu 2024, KPU dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan setiap tahapan pemilu, hal itu juga harus ditunjukan oleh tim seleksi (timsel) anggota KPU yang harus melahirkan komisioner tanpa embel-embel sesuatu apapun.
Saat ini timsel sedang melakukan pendaftaran calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, termasuk di tingkat provinsi untuk periode 2023-2028. Namun, isu titip-menitip calon komisioner pun mulai berhembus di tengah masyarakat.
Masyarakat tampak meragukan timsel yang kini tengah melakukan penjaringan calon anggota KPU. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara pemilu mulai memudar.
Meski demikian, para timsel tetap kekeh jika mereka memiliki integritas yang mampu melahirkan anggota KPU yang mumpuni sesuai kriteria yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku. Penandatanganan pakta integritas mejadi pijakan para timsel.
Menanggapi itu, Ketua timsel Sulawesi Tenggara zona dua yang meliputi Kabupaten Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepuluan, Konawe Selatan dan Konawe Utara, Muhamad Alim Marhadi menegaskan, tidak ada calon anggota KPU yang khusus bagi mereka, semua calon sama di mata timsel.
