MEDAN, TELISIK.ID - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Jenderal bintang tiga yang pernah menjabat Kapolda Sumatera Utara ini menyampaikan, isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya adalah berita bohong.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi. Mereka itu berbohong," ucap Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id, Jumat (25/11/2022).

Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi tim khusus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Medan Diadukan ke BPJS Kesehatan