"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ungkapnya.

Komjen Pol Agus Andrianto menambahkan, berkas acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, berbeda dengan BAP akhirnya," tambahnya.

Komjen Pol Agus Andrianto juga menyampaikan, terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%," papar Komjen Agus.