MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, akhirnya merilis penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh oknum penjabat eselon III lingkup Pemda Muna.

Tersangka adalah Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP, LM H yang ditangkap tim BNNK, pada Selasa, 12 September lalu sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu.

Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain menerangkan, penangkapan terhadap oknum kabid itu bermula dari laporan masyarakat. Dimana, di kawasan Sidodadi kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pengganti Ujian Nasional, 81 SMP di Muna Ikut ANBK

Tim bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tersangka LM H yang telah selesai bertransaksi bersama dua orang yang menggunakan sepeda motor.