"Perkara lanjut ke proses hukum," tegasnya.
Ridwan mengaku, bila tersangka telah lama menjadi target. Beberapa kali juga saat BNNK bekerja sama dengan Pemda Muna melakukan tes urine, tersangka selalu menghindar.
Ia menghimbau bagi penyalahguna dan pengedar narkoba, untuk segera datang melapor diri di BNNK agar dilakukan rehabilitasi. Di BNNK telah menyediakan klinik untuk rehabilitasi dan tidak pungut biaya.
"Kita himbau agar lapor diri. Jangan nanti ketangkap, baru mau di rehabilitasi," ujarnya.
Penyidik BNNK Muna, Aipda Muh Guntur Sairi menerangkan, saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun, tersangka tidak berkutik saat ditemukan BB di badannya.
