Mantan Kabag Ops Polres Baubau itu menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim Narkoba mendapat laporan sering terjadi transaksi narkoba di rumah RS di Jalan Abdul Kudus. Tim lalu melakukan pengintaian dan melihat beberapa orang sedang nongkrong di pos depan rumah RS.

"Tim mengamankan RS dan melakukan penggeledahan badan dan mengakui menanam narkotika di dapur," ujarnya.

RS lalu diminta untuk menggali barang bukti yang disembunyikannnya. Ternyata benar, barang haram tersebut disimpan pada toples kecil yang isinya dua buah potongan pipet berisi 15 sachet diduga sabu dan 55 sachet kosong.

Tidak sampai di situ, tim lalu melakukan penggeledahan di dalan rumah RS dan berhasil menemukan, Kabid DLH, HI bersama HS, JF dan LBM berada di dalam kamar mandi mengkonsumsi sabu.

"Saat digrebek, kabid dan tiga rekannya sementara mengkonsumsi sabu secara bergiliran di dalam kamar mandi," ungkapnya.