"Dengan adanya aplikasi e-Perda dapat mempermudah simplifikasi regulasi, yang memudahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Baca Juga: Halaman Kantor Bupati Jadi Tempat Ngabuburit Warga Konawe
Ia juga menambahkan, apalikasi e- Perda dapat memfasilitasi dan mengkoordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah agar sejalan dan harmoni dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
"Aplikasi ini tidak akan berjalan tanpa bantuan seluruh pihak pemerintahan Sultra," tutupnya. (B)
Reporter: Eni Eka Wisda
