Keduanya mengendarai sepeda motor yamaha vino nomor polisi DH 2073 DM. Kebetulan korban hendak membeli pakaian untuk adik dari korban.
Usai berbelanja di toko Subasuka, korban dan rekannya keluar dari toko dan hendak membeli pakaian olahraga.
Namun saat itu korban dan rekannya tidak mengetahui toko yang menjual alat dan pakaian olahraga yag hendak dibeli. Korban dan rekannya kemudian mencari toko tersebut pada google maps.
Keduanya berjalan arah Gua Lourdes menuju arah SPBU Kelurahan Oebobo.
Ketika tiba di depan kantor Kelurahan Oebobo di Jalan WJ Lalamentik, korban yang saat itu dibonceng oleh rekannya mengeluarkan handphone dan kemudian melihat google maps.
