Hasto menduga, penganiayaan berawal dari posisi Prabowo yang tidak hanya sebagai capres, tapi juga sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
“Sehingga tercipta kesan adanya emotional bonding (ikatan emosional, red) di kalangan oknum TNI tertentu dengan Pak Prabowo. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya tanggapan Pak Prabowo yang mengutuk aksi kekerasan tersebut,” kritik Hasto.
Hasto pun mengingatkan agar nama baik TNI, Polri dan aparatur negara lainnya jangan dikorbankan oleh tindakan negatif dari para oknumnya. “Karena itulah Panglima TNI dan Kapolri harus menegaskan kembali netralitas itu,” pinta Hasto.
Kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta dan telah menetapkan enam tersangka, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
“(Para tersangka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Selasa (2/1/2024).
