Ketiganya ditetapkan tersangka atas kematiaan korban Bernama L yang ditemukan tewas dengan luka tembak, pada Minggu (28/3/2021).

Baca Juga: Akibat Tolak Ajakan Suami, Wanita Ini Disiksa Hingga Mau Digergaji

Polres Bangkalan dalam pengusutan kasus penembakan tersebut, semula mengamankan S dan M, dan dalam pemeriksaan keduanya mengarah kepada H yang merupakan anggota DPRD kabupaten Bangkalan dari fraksi Gerindra sebagai eksekutor penembakan terhadap L.

Alasan H nekat menghabisi L karena  menduga L adalah pelaku pencurian motor milik karyawannya. Dalihnya, L  dikenal sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan