Wahyu mengungkapkan, dugaan pengeroyokan Agung terjadi saat rapat konsolidasi di RW 28, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"Menurut klien saya, ia diundang konsolidasi partai, ternyata di situ mengarah dirinya dipecat dari anak ranting," jelas Wahyu.

Agung, lanjut Wahyu, sempat merasa tidak terima dengan keputusan pemecatan yang menimpanya. "Hingga ia membanting snack yang berada tak jauh darinya sebelum akhirnya mengalami dugaan pengeroyokan," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, tidak mau berkomentar perihal kasus dugaan pengeroyokan itu.

Reporter: Affan Safani Adham