Dia juga merasa tidak pernah melaporkan masalah tersebut ke pihak manapun atas perihal masalah honor yang belum terbayar itu.
"Tidak masalah kalau saya diberhentikan, tapi saya hanya ingin tahu apa kesalahan saya sampai saya diberhentikan secara sepihak," kata Marshanti Yasi.
Baca Juga: 14 Paguyuban Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kolaka Utara ke-18 Tahun
"Dan saya juga membantah telah melaporkan hal itu ke BKKBN, Kabag Tapem atau pun ke Sekda Kota Baubau," ujarnya. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
