Diketahui, Kades Lalowulo Jumran Paluala dan Bendahara Bumdes, Asnawati Lapae diterapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS