Diketahui, Kades Lalowulo Jumran Paluala dan Bendahara Bumdes, Asnawati Lapae diterapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
