Sampai berita ini diturunkan, baik pemeritah Desa Lengora Selatan, kecamatan dan Dinas BPMD serta Kejaksaan Negeri Bombana belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo terkait penahanan tersangka dalam kasus tersebu.
Baca Juga : Warga Sulbar di Kolut Kecam Pelaku Pengeroyokan Warga Polman di Nabire
Reporter: Hir
Editor: Rani
