"Sebenarnya apa masalahnya sehingga kasus ini tidak juga memiliki kepastian hukum. Kita tanya di Polres katanya masih menunggu dari Inspektorat, kita tanya Inspektorat katanya di Polres. Jadi wajar kita menduga ada kongkalikong dalam kasus ini," tegasnya.
Lihat Juga: Dua Begal Sadis di Kendari Dibekuk Polisi
Suasana semakin tegang ketika pihak Inspektorat enggan memberikan kepastian terkait perampungan kasus tersebut. Padahal para warga harus mengeluarkan ongkos besar untuk datang ke Batauga, mengingat Kecamatan Batuatas berada di pulau yang berbatasan langsung dengan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya ini juga ditanya terus warga, bagaimana mi perkembangan kasus ini. Kalau tidak ada kepastian lantas saya mau jawab apalagi sama warga Disana," tanyanya.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Busel, Maharuddin, melalui auditor eksternalnya, Suhardi, menjelaskan, ada banyak kendala yang ditemukan dalam proses audit. Antara lain minimnya tenaga auditor yang ada di inspektorat Busel.
