Sehingga harapannya, nantinya nama-nama yang telah diusulkan oleh kepala desa dapat ditetapkan sebagai sekretariat PPS.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menegaskan, tidak ada titipan yang disampaikan oleh pihaknya ke PPS, ia arahkan anggota PPS untuk berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait pembentukan sekretariat PPS.

Baca Juga: Bangun Pusat Perkantoran, Pj Bupati Muna Barat Minta Pendampingan Kejari dan BPKP

"Saya juga baru dengar ada titipan KPU, kepala desa jalani sesuai kewenangan yang diberikan sesuai regulasi," ujar Awal.

Ia katakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9 terkait dengan dukungan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2024, dalam surat edaran itu Mendagri intruksikan pemerintah daerah memfasilitasi dukungan sekretariat dan personel untuk mensupport penyelenggaraan di tingkat PPK dan PPS.