Sehingga yang dilakukan anggota PPS saat ini sesuai dengan surat edaran tersebut, yaitu berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait dengan sekretariat dan personel. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS