"Ingat kades bukan menjadi milik kelompok atau orang-orang tertentu. Jadi, hilangkan sekat-sekat di masyarakat dan bersatu membangun desa," ungkapnya.

Kades Langkumapo, La Ode Lisa menerangkan, pasca dilantik oleh Bupati, LM Rusman Emba pada 29 Desember 2022 lalu, langsung melakukan konsolidasi terhadap seluruh masyarakatnya. Ia merangkul yang tidak mendukungnya untuk bersama-sama membangun desa.

Baca Juga: AKBP Bungin Masokan Misalayuk Resmi Jabat Kapolres Baubau

"Kami tetap bersatu dan akan terus bersinergi dengan pemkab, sehingga dapat mempercepat kemajuan pembangunan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, pengangkatan perangkat desa melalui Surat Keputusan (SK) bupati. Makanya, kades tidak boleh semena-mena melakukan pergantian. Apalagi, ada larangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).