MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, Falahudin dilaporkan oleh warganya ke Polres Muna, Kamis (12/6/2025).

Falahudin dilaporkan oleh LR (50) perihal penyalahgunaan dana desa (DD) pada beberapa item kegiatan tahun anggaran 2023 hingga 2024.

"Ada dugaan penyalahgunaan dana desa, dalam hal ini mark-up (penggelembungan, red) anggaran, dan temuan kita tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," beber LR kepada telisik.id saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (13/6/2025).

LR juga membeberkan item kegiatan yang menurutnya terdapat mark-up anggaran yang terjadi pada tahun 2023.

"Salah satunya itu pengadaan bahan rumput laut kegiatan 2023, karena di dalam RAB Rencana Anggaran Belanja) harga tali itu yang ukuran 5 mm per kilonya adalah Rp 85.000, setelah kita identifikasi di toko harganya Rp 50.000 dan Rp 55.000," ungkapnya.