MUNA, TELISIK.ID - Kades Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, La UG dan oknum caleg DPRD Muna, IL diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) berinisial FR (17).

Kejadian yang menimpa pelajar SMA itu pada November 2023 lalu. Ceritanya, saat itu, kades melintas di depan rumah nenek korban.

Kades lalu meminta nomor handphone (HP) korban yang saat itu sedang menyapu halaman.

Beberapa hari kemudian, kades menghubungi korban via chat di WhatsApp (WA) yang berlanjut percakapan via ponsel.

Kades lalu mengajak korban ketemuan. Beberapa hari kemudian, kades berkunjung ke rumah nenek korban. Dari luar rumah, kades menghubunginya dan meminta agar korban keluar.