Tak sampai disitu, kades kembali mengulangi perbuatannya pada 21 Desember 2023.

Pukul 22.00 Wita, kades kembali ke rumah korban. Memanfaatkan situasi sepi, kades kembali mengajak korban untuk adu ranjang. Setelah, puas, kades memberinya uang sebesar Rp 50 ribu.

Lain lagi dengan oknum Caleg, AL. Di bulan November 2023, korban dan AL yang juga mantan kades Matombura itu tak sengaja bertemu di rumah bidan desa.

AL saat itu spontan meminta nomor HP korban. Kemudian, caleg DPRD Muna daerah pemilihan IV itu, lalu menchat korban dan meminta nomornya disave.

Komunikasi via chating WA berlanjut hingga pukul 20.00 Wita. AL mengajak ketemuan di depan rumah korban. Saat korban berada di depan rumahnya, AL menarik tangan korban dan membawanya ke dalam hutan. Disitu, AL, juga melakukan perbuatan tak senonoh.