AL lalu membuka bajunya membentangkan ke tanah dan menyuruh korban berbaring, tapi korban menolaknya. Namun nafsunya sudah diubun-ubun, AL memaksa korban mengikuti perbuatan kejinya. Setelah puas, AL lalu memberi korban uang sebesar Rp 100 ribu dan menyuruhnya untuk pulang.

Pagi harinya, AL kembali menchat korban. Apesnya, chatingan keduanya didapati oleh istri AL. Korban didatangi istri AL dan diminta agar tidak berhubungan lagi dengan suaminya. Saat itu, korban lalu memblokir nomor AL.

Baca Juga: Berani Tarung Pemilu karena Ingin Mengabdikan Diri untuk Masyarakat Muna Barat

Aksi kades dan caleg DPRD Muna itu ketahuan oleh orang tua korban yang berada di Papua. Ibunya lalu menghubungi keluarganya agar mendampingi korban melaporkan ke Polsek Bone.

"Hari Sabtu, 6 Januari 2024 kita laporkan di Polsek Bone," kata Hasan, keluarga korban, Senin (8/1/2024).