BATAUGA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Mawambunga, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan, Harmin, mengaku tak tahu jika pulau Buluambau atau Pulau Kali Liwuto yang masuk dalam wilayah administrasi desanya telah dimiliki seseorang. Setahu nya, pulau tersebut masih milik seluruh masyarakat Mawambunga. 

"Kalau yang kita tahu itu pulau itu tidak ada yang punya. Seluruh masyarakat yang punya itu. saya juga bingung baca berita itu, karena ternyata sudah ada sertifikatnya itu pulau," ungkap Harmin saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu (26/02/2020).

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan 2 Remaja di Baubau Ditangkap

Kades yang baru saja dilantik tiga bulan lalu ini menduga, pengurusan pembelian pulau tersebut dilakukan kades sebelumnya, Syarifuddin. Sebab saat resmi menjabat sebagai kades, pembangunan gazebo yang diduga kuat menggunakan anggaran daerah tahun 2019 sedang berjalan.

Ia juga mengaku, kaget dan bingung setelah mengetahui pulau milik desa tersebut sudah disertifikatkan atas nama anak Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani, La Ode Risawal. Sebab setiap pembelian aset desa harus melalui surat persetujuan atau surat keluar dari pemerintah desa.