MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Nasir, tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Kementerian Agama (Kemenag).
Nasir kemudian memutuskan meninggalkan PPPK dan memilih tetap sebagai kades. Namun, sampai saat ini, surat pengunduran dirinya sebagai PPPK belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya memilih menjadi kades dan mundur dari PPPK. Hanya, sampai saat ini, saya masih menunggu pemberhentian dari BKN," kata Nasir, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: 410 Rumah di 14 Kecamatan Kabupaten Konawe Terdampak Banjir
Nasir menerangkan, saat seleksi PPPK, posisinya sudah menjadi kades. Ia mengaku mengikuti tes hanya coba coba.
