BATAUGA-TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) akan menjadwalkan pemanggilan kepala Desa Wambongi Kecamatan Batuatas, La Ode Basirun, serta perangkat desa yang diduga menjadi korban pemalsuan tandatangan dan perbuatan tindak pidan korupsi terhadap pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Dinkes Gagas Porgram Pelayanan Kesehatan Berjalan

"Kita akan panggil pihak terkait dalam waktu dekat ini untuk memastikan akar masalah dan pemecahannya," ungkap anggota DPRD Busel partai PDIP, Dodi Hasri, Senin (2/12/201).

Kata dia, tidak hanya kades dan perangkat desa saja yang bakal dipanggil. Dewan juga akan memanggil pihak Inspektorat untuk menanyakan sejauh mana kinerja mereka terhadap penelusuran dan hasil audit atas  kasus tersebut.

"Saat ini belum kami jadwalkan. Nanti sepulangnya kami dari Makasar baru segera kami menjadwal pemanggilan ini secepatnya," tambah Alumni HMI ini.