"Kami ingin tahu alasan mutasi itu. Karena kami yakin Kadikbud tahu dan yang memberi masukan ke BKPSDM," ungkapnya.
Karena RDP batal, Komisi III terpaksa mengagendakan ulang pada Rabu pekan depan (31/3/2021).
Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dikbud Muna, La Ode Sarmin menerangkan, Kadikbud sedang menjalankan urusan dinas di Kendari. Surat RDP dari dewan didisposisi padanya.
"Pak Kadis lagi di Kendari. Saya hanya diperintahkan untuk menghadiri RDP," ujarnya. (B)
Reporter: Sunaryo
