Saat ini, nama pejabat yang melakukan penilaian telah diubah. Beberapa kasek pun SKP-nya telah dinilai setelah mereset akun mereka, sehingga secara otomatis nama pejabat penilaiannya ikut berubah.
Karim pun meminta kepada kasek yang SKP-nya dinilai segera mereset akun dan mengedit profil mereka.
Baca Juga: Tiga OPD Muna Belum Respon Pelaksanaan Gerak Jalan Indah Umum Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Masih ada ruang untuk mereset dan edit profil, sehingga SKP-nya bisa saya nilai," kata Karim, Senin (27/6/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna, Hidayat Ardi Ponto, membenarkan bahwa aplikasi penilaian SKP masih bisa dibuka.
