Baca juga: Berikut Harga Emas PT Antam Hari ini, Termurah Rp 529.000

"Jangan sampai kita ketinggalan kereta dan hanya jadi penonton saja," ujarnya saat membawa sambutan pada kegiatan tersebut.

Bahkan kata dia, Pemkot sudah mencanangkan kemudahan pemberian izin usaha, terutama dalam bidang teknologi. Terlebih pada masa pandemi COVID-19 ini.

Para pelaku usaha nantinya tidak perlu lagi bertatap muka untuk mengurus izin usaha karena akan difasilitasi dengan fasilitas online.

"Jadi bisa lebih cepat terealisasi. Kita coba lebih terbuka saja, jadi tidak usah pakai calo lagi. Kita gratiskan," bebernya. (B)