MUNA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimbasua, dibuat geram dengan tingkah Direktur Rumah Sakit (RS) Raha, dr Muhamad Marlin.

Pasalnya, Direktur RS Raha itu mengeluarkan surat penyampaian penolakan pasien rujukan kebidanan dari Muna dan Muna Barat (Mubar), yang hasil rapid test antigennya positif.

Surat tersebut lantas menjadi polemik dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.  

Menurut La Ode Rimbasua, surat yang dikeluarkan Dirktur RS itu dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengannya maupun bupati. Karena, ia langsung mencabut surat tersebut.

"Saya sudah panggil Direktur RS dan hari ini (Senin), surat tersebut saya sudah cabut. Pelayanan di kebidanan tetap jalan 1x24 jam tanpa membeda-bedakan pasien," kata Rimba, Senin (26/7/2021).