Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, dalam laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Sayangnya, ia tidak menyebut identitas saksi yang telah dimintai keterangan itu.
"Ada tambahan saksi dan sudah kita periksa," katanya.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp 1,5 Miliar, Baru 4 Bulan, Jalan Kontu-Wakorambu Sudah Rusak
Kini, penyidik akan melakukan pencocokan harga pada penyedia distrobutor PT Indo Farma di Jakarta.
"Dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta," ujarnya.
