Senada dengan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang PUPR Kota Baubau, Yusran. Kata dia, pihaknya belum pernah menerbitkan rekomendasi kesesuaian ruang terhadap aktivitas penambangan tersebut.
"Tapi saat itu pernah datang seseorang yang meminta pengurusan SIPB terkait pengajuan IUP di Labalawa. Hanya saja kita masih bingung. Sebab pemkot belum pernah membuat rekomendasi yang dimaksud mengingat izin penambangan adalah kewenangan provinsi," ungkapnya. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali
