KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. H Muhammad Ridwan mengungkapkan, proses karantina bagi warga yang diduga terpapar COVID-19 maupun bagi para pelaku perjalanan yang datang dari zona merah adalah hal yang biasa.
dr. Ridwan mengatakan, warga tidak perlu beranggapan bahwa karantina itu seperti penyiksaan.
Sebab, prosedur karantina bagi setiap warga merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Pernyataan itu disampaikan dr. Radwan menanggapi kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang memilih kabur dari rumah sakit, hingga berujung pengusiran para tenaga medis saat akan menjemput pasien tersebut di beberapa wilayah.
"Jadi, jangan sampai ada yang beranggapan karantina itu seperti penyiksaan, tidak boleh,” kata dr. Ridwan kepada Telisik.id, Kamis (4/6/2020).
