Baca Juga: Pengemis di Kendari Ditemukan Meninggal dengan Perut Membengkak
Sementara itu, Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Muna, La Ode Matalana mengaku, BPBD dan Damkar telah resmi menjadi OPD. Struktur kelembagaanya pun telah digodok melalui peraturan bupati (Perbup).
"Ketika sudah ada Perbupnya, menjadi kewenangan pak bupati untuk menunjuk Plt," katanya.
Ia menerangkan, BPBD bertipe A dengan struktur kelembagaan, kepala badan, sekretaris, dan tiga kepala bidang (Kabid). Sedangkan Damkar tipe C terdiri dari kepala dinas (Kadis), sekretaris, dan dua kabid. (A)
Reporter: Sunaryo
