MUNA, TELISIK.ID - Aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum dikelola dan tertata dengan baik.
Pasalnya, banyak kendaraan dinas (Randis) pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikuasai mantan pejabat, salah satunya kendaraan operasional Dinas Pariwisata (Dispar).
Randis pick up merk Grand Max dengan nomor polisi DT 9000 D itu diduga dikuasai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dahlan Kalega.
Plat (DT) Randis warna hitam tersebut telah 'disulap' menjadi plat pribadi. Randis tersebut kerap terparkir di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dimana, kondisi mobil tersebut sudah mulai banyak mengalami kerusakan, karena digunakan sembarangan.
