BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Andi Muhammad Arsyad memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah di Bombana akibat tidak memperhatikan pembayaran beban pajak atas anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Andi Muhammad Arsyad mengatakan pihaknya berkali-kali menghadapi pemeriksaan untuk mengklarifikasi atas temuan audit BPK adanya beban pajak penggunaan anggaran dana BOS yang tidak dibayarkan oleh puluhan sekolah di Bombana.

"Banyak sekolah-sekolah yang tidak bayar pajaknya dana BOS, akhirnya saya (kadis) yang diperiksa dan klarifikasi. Sekitar lima puluh (50) lebih sekolah," ucapnya.

Baca Juga: Stres Akibat Penyakit Asam Lambung, Pria di Kendari Tewas Gantung Diri