Baca juga: Penjual Kue Kering di Buteng Kebanjiran Pesanan

"Penyaluran BLT tahun ini semangatnya adalah pemulihan ekonomi," sebutnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur, prosedurnya harus jelas. Diawali dengan musyawarah desa, lalu penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) dan memutuskan program skala prioritas sesuai kondisi keuangan.  

"Sebelum pelaksanaannya, harus kembali dirapatkan bersama masyarakat. Pelaksanaanya diawasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ungkapnya.

Mantan Plt Kepala BKPSDM itu mengaku, pencairan DD tahap I baru terlaksana disebabkan desa baru menyelesaikan penyusunan APBDes. Kemudian, para Kades khususnya Pj yang ditunjuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serba hati-hati. Karena bila salah jalan, mereka bisa dipecat dari ASN. (B)