Baca Juga: Ini Kronologis Hangusnya 5 Ruko di Kendari, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

"Nantilah dilihat kalau soal itu (seleksi sekda)," katanya.

Begitu juga dengan Sukarman. Menurutnya, semua ASN yang memenuhi syarat punya peluang sama mengikuti lelang jabatan. Persoalan siapa yang nantinya terpilih, tergantung hasil seleksi dan pilihan pimpinan.

"Kita tinggal lihat saja nanti prosesnya," timpalnya.

Adapun syarat calon sekda adalah pejabat esalon II, bergolongan IVc, telah mengikuti minimal Diklat Pim III dan mendapat izin dari pimpinan. (C)