Diwawancarai terpisah, Kasi Pengendalian & Kelayakan Tata Ruang Dinas PUPR, Firman mengatakan, keterwakilannya di-RDP karena diutus pimpinannya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pembeli Petasan di Kota Kendari Menurun

Ia sendiri tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Kadis PUPR.

"Nah itu yang saya tidak tahu, saya hanya diutus dan sebagai bawahan, saya laksanakan," ungkapnya.

Dewan marah karena bukan kali ini saja Kadis PUPR tak menghadiri RDP. Pada 29 Maret 2021, Dewan juga marah karena Erlis Sadya Kencana tidak menghadiri RDP terkait masalah tapal batas wilayah antara Kelurahan Punggolaka dan Kelurahan Kadia.