Diberitakan sebelumnya, pada 28 Desember 2021, Komisi III menggelar RDP terkait penyegelan dan penetapan tersangka pemilik RM Kampung Mangrove, namun Kadis PUPR tidak hadir dan hanya mengutus perwakilannya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali