MEDAN, TEKISIK.ID - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, M. Ifdal, S.Sos terjerat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (22/1/2021).

Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menangkap M. Ifdal di sebuah rumah makan Cindelaras dengan barang bukti uang tunai  sebesar Rp 30 juta dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Kadis Sosial, M. Ifdal dalam operasi tangkap tangan petugas kepolisian Polres Serdang Bedagai ketika dikonfimasi Telisik.id, Minggu (24/1/2021).

"Iya betul sudah ditangkap dalam OTT polisi di Polres Serdang Bedagai dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ujarnya.

Menurut Hadi, tertangkapnya orang nomor satu di Dinas Sosial Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut) itu karena modus operandi tersangka mengintimidasi atau menakut-nakuti para pemilik e-warung sebagai distributor Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).